, ,

Satres Narkoba Polres Padang Panjang tangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba

by -24 Views

Satres Narkoba Polres Padang Panjang Amankan Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu dalam Razia Malam

Padang Panjang – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Padang Panjang berhasil mengamankan dua tersangka pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dalam operasi penggerebekan di kawasan Padang Panjang Barat, Rabu (19/6/2024) malam.

Detail Penangkapan

  • Lokasi: Sebuah rumah kosong di Jalan Sudirman, Kelurahan Silaing Bawah

  • Waktu: Pukul 23.30 WIB saat tersangka sedang transaksi

  • Modus: Penjualan sistem online-to-offline dengan penyamaran sebagai pengantar makanan

Identitas Tersangka

  1. AR (28 tahun)

    • Warga asli Padang Panjang

    • Memiliki catatan sebagai pengguna sejak 2021

  2. DS (32 tahun)

    • Warga perantauan dari Payakumbuh

    • Diduga sebagai pengedar kelas kakap di wilayah Sumbar

Satres Narkoba
Satres Narkoba

Baca juga: Kadis Kesehatan Padang Panjang klarifikasi isu penonaktifan kepesertaan PBI BPJS Kesehatan

Barang Bukti yang Disita

  • 4 paket sabu-sabu (total 12 gram)

  • 2 unit ponsel untuk transaksi

  • Alat timbang digital

  • Uang tunai Rp 5,7 juta diduga hasil penjualan

Pengakuan Tersangka

Dalam pemeriksaan awal, AR mengaku:
“Saya hanya pembeli yang diajak membantu menjual lagi untuk menutupi kebutuhan sendiri.”

Dampak Operasi

✔ Pemutusan 1 rantai peredaran sabu di Padang Panjang
✔ Peringatan keras bagi jaringan narkoba lain
✔ Pengungkapan 5 daftar pembeli yang sedang dalam penyelidikan

Sanksi yang Dijatuhkan

Kedua tersangka dijerat dengan:

  • Pasal 112 ayat (1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika

  • Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara

Imbauan Kapolres

AKBP Rudi Hartono, S.I.K. mengingatkan:
“Kami akan terus memburu pengedar hingga ke akar-akarnya. Masyarakat diharap aktif melapor jika ada aktivitas mencurigakan.”

Laporkan aktivitas mencurigakan ke Hotline Satres Narkoba 0811-6688-911! 🚨 #PadangPanjangBebasNarkoba

(Tersangka saat ini menjalani masa tahanan di Mapolres Padang Panjang)

Indosat

No More Posts Available.

No more pages to load.