, ,

Anggota DPRD Padang Panjang tidak terima tiga RT keluar

by -27 Views

Anggota DPRD Padang Panjang Tidak Terima Tiga RT Keluar dari Wilayah, Pertanyakan Dasar Kebijakan

Padang Panjang — Kebijakan pemerintah kota yang menetapkan keluarnya tiga Rukun Tetangga (RT) dari wilayah administratif asalnya menuai sorotan tajam dari kalangan DPRD Kota Padang Panjang. Sejumlah anggota dewan menyatakan tidak menerima keputusan tersebut dan mendesak pemerintah untuk memberikan penjelasan rinci terkait dasar dan alasan di balik kebijakan itu.

Menurut keterangan Anggota DPRD Padang Panjang, H. Zulfahmi, keputusan mengeluarkan tiga RT dari wilayah asal dinilai tidak melalui mekanisme yang transparan dan kurang melibatkan aspirasi masyarakat terdampak. “Kami sangat menyayangkan ini terjadi. Jangan sampai keputusan sepihak ini menimbulkan kegaduhan dan merugikan warga yang sudah sejak lama tinggal di wilayah tersebut,” ujarnya seusai rapat dengar pendapat bersama warga.

Zulfahmi menambahkan, perpindahan atau perubahan batas wilayah administratif harus didasari kajian yang matang, melibatkan masyarakat, dan mempertimbangkan dampak sosial serta ekonomi. “Warga berhak tahu alasannya. Jangan sampai muncul kesan ada kepentingan tertentu yang memaksakan kebijakan ini,” tegasnya.

Sejumlah warga dari tiga RT yang terdampak juga menyampaikan keberatan mereka kepada DPRD. Mereka mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses musyawarah sebelum keputusan itu diambil. “Kami kaget tiba-tiba nama RT kami tidak tercatat lagi di wilayah ini. Padahal, selama ini kami bagian dari masyarakat di sini,” kata Rahmat, salah satu tokoh masyarakat setempat.

DPRD
DPRD

Baca juga: Patuh bayarkan tagihan PJU Pemkot Padang Pajang dihadiahi piagam penghargaan

Menanggapi protes tersebut, DPRD Padang Panjang berencana memanggil pihak eksekutif, termasuk camat dan lurah terkait, untuk memberikan klarifikasi dalam rapat khusus. Dewan berharap pemerintah kota bisa membuka ruang dialog agar solusi terbaik dapat ditemukan tanpa menimbulkan gejolak di masyarakat.

Sementara itu, Pemerintah Kota Padang Panjang melalui pejabat terkait menyatakan bahwa kebijakan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan teknis dan kebutuhan penataan wilayah. Namun, mereka siap menjelaskan lebih lanjut kepada DPRD dan warga dalam forum resmi.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut identitas wilayah dan hak masyarakat dalam tatanan pemerintahan setempat. Banyak pihak berharap persoalan ini bisa segera diselesaikan secara bijak melalui komunikasi yang baik antara pemerintah, dewan, dan warga.

Indosat

No More Posts Available.

No more pages to load.