APBD Perubahan Dharmasraya Terancam Deadlock, DPRD Tetap Bersikukuh Gelar Rapat di Padang
Laporan Padang Panjang– Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Dharmasraya untuk tahun 2025 terancam mandek dan tidak kunjung disahkan. Ancaman deadlock ini bukan disebabkan oleh persoalan substansi anggaran, melainkan oleh perbedaan pendapat yang tajam antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengenai lokasi pelaksanaan asistensi pembahasan. DPRD bersikeras untuk menggelar rapat di Kota Padang, sementara Pemkab menolak dengan alasan keterbatasan anggaran dan prinsip tata kelola keuangan yang baik.
Akar Permasalahan: Perbedaan Persepsi Lokasi Rapat
Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Dharmasraya pada tanggal 12 Agustus 2025 telah menetapkan jadwal asistensi pembahasan APBD-P pada 21-25 Agustus 2025. Dalam penetapan tersebut, DPRD mengusulkan agar seluruh rangkaian kegiatan dilakukan di Kota Padang, ibu kota Provinsi Sumatera Barat.
Namun, menurut penjelasan Plt. Asisten III Setdakab Dharmasraya, Nofriadi Roni Puska, sejak awal tidak pernah ada kesepakatan final mengenai lokasi ini. Perwakilan Pemda yang hadir dalam rapat Bamus kala itu – yang terdiri dari Asisten I, Asisten III, Kabag Hukum, dan Sekretaris BKD – tidak dapat mengambil keputusan tanpa meminta petunjuk lebih lanjut dari Sekretaris Daerah (Sekda) dan Bupati.

Baca Juga: Sebuah perjalanan inspiratif dari CPNS hingga Pejabat Tinggi Pratama bagi Firdaus Firman
“Tidak benar Pemkab atau Bupati membatalkan sepihak kegiatan asistensi. Dari awal memang belum ada kesepakatan soal lokasi. Sementara anggaran perjalanan dinas sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah tidak tersedia,” tegas Nofriadi di Pulau Punjung, Minggu (25/8/2025).
Pemkab Usulkan Dharmasraya, Anggaran Jadi Kendala Utama
Setelah melalui kajian internal, Pemkab menyimpulkan bahwa menggelar asistensi di luar daerah akan membebani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang sudah menipis. Biaya akomodasi, transportasi, dan konsumsi untuk seluruh peserta dari berbagai OPD dinilai tidak lagi tersedia pada pos yang dialokasikan.
Berdasarkan pertimbangan ini, Pemkab secara resmi melalui surat tertanggal 20 Agustus 2025 meminta agar rapat asistensi dialihkan dan dilaksanakan di Dharmasraya. Langkah ini diambil untuk menghemat belanja daerah dan memastikan kegiatan berjalan tanpa melanggar asas kepatuhan anggaran.
Pj Sekda Kabupaten Dharmasraya, Jasman Rizal, menegaskan komitmen Pemkab untuk berpegang pada prinsip-prinsip tata kelola keuangan daerah yang sehat dan akuntabel.
“Kegiatan tidak bisa dilaksanakan jika anggaran tidak tersedia. Ini adalah prinsip dasar dalam pengelolaan keuangan daerah yang harus kita junjung tinggi,” jelas Jasman Rizal.
DPRD Bersikukuh, Rapat Tertunda, APBD-P Terancam Deadlock
Menanggapi surat resmi Pemkab, DPRD Dharmasraya tampaknya tidak bergeming. Dewan tetap pada pendiriannya bahwa asistensi harus dilakukan di Padang. Sikap ini membuat proses pembahasan APBD-P 2025 tertunda dan masa pengesahannya terancam molor.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Dharmasraya, Rosandi Sanjaya Putra, membenarkan bahwa hingga detik ini belum ada titik terang dalam kesepakatan lokasi.
“Saya sudah menanyakan kepada anggota kami di Bamus, benar bahwa belum ada kesepakatan soal lokasi pelaksanaan. Yang disepakati hanya soal jadwal,” ujar Rosandi.
Rosandi juga meluruskan pemberitaan yang menyebut Bupati membatalkan asistensi secara sepihak. Ia menegaskan bahwa DPRD menghormati sikap Pemda jika memilih untuk menggelar asistensi di Dharmasraya, meski DPRD sendiri memiliki pandangan yang berbeda.
Nofriadi kembali menekankan, “Tidak ada yang dibatalkan, hanya mekanismenya saja yang disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.”
Analisis: Antara Efisiensi dan Kenyamanan
Konflik ini menyoroti dua perspektif yang berbeda. Di satu sisi, Pemkab berargumen berdasarkan efisiensi anggaran dan kepatuhan pada peraturan keuangan. Melaksanakan rapat di luar daerah dinilai boros dan tidak perlu, apalagi di tengah keterbatasan dana yang ada.
Di sisi lain, alasan DPRD memilih Padang belum sepenuhnya jelas. Praktik menggelar rapat di luar daerah kerap dikaitkan dengan unsur “rekreasional” atau outing, meski bisa juga didasari pertimbangan fasilitas dan kenyamanan yang lebih memadai di ibu kota provinsi. Transparansi dari DPRD mengenai alasan spesifik memilih Padang sangat dibutuhkan untuk memberikan pemahaman publik yang utuh.
Dampak yang Mengintai: Pelayanan Publik Bisa Terganggu
APBD Perubahan adalah instrumen vital untuk menyesuaikan rencana keuangan daerah dengan dinamika dan kebutuhan riil yang terjadi di tengah tahun. Deadlock dalam pembahasannya berpotensi mengganggu proses pembangunan dan pelayanan publik di Dharmasraya.
Penundaan pengesahan dapat berarti tertundanya pencairan anggaran untuk program-program penting, pembayaran honor tenaga kontrak, hingga pelaksanaan proyek infrastruktur. Pada akhirnya, yang akan dirugikan adalah masyarakat luas.
Jalan Keluar: Kompromi dan Prioritas pada Substansi
Menyelamatkan APBD-P dari deadlock memerlukan kompromi dari kedua belah pihak. Beberapa opsi solusi yang dapat dipertimbangkan:
-
Mediasi oleh Pimpinan DPRD dan Sekda: Pimpinan kedua lembaga perlu duduk bersama untuk mencari titik tengah, mengesampingkan ego sektoral.
-
Teknologi sebagai Solusi: Memanfaatkan teknologi untuk pertemuan hybrid, dimana sebagian peserta dapat hadir secara daring dari Dharmasraya, mengurangi jumlah orang yang harus berangkat ke Padang dan memotong biaya secara signifikan.
-
Fokus pada Substansi: Kedua pihak perlu mengingat kembali bahwa tujuan utama adalah pembahasan anggaran untuk kesejahteraan rakyat, bukan perdebatan tentang lokasi. Semangat untuk berkolaborasi harus dikedepankan.
Deadlock pembahasan APBD Perubahan Dharmasraya adalah ujian kedewasaan berdemokrasi bagi kedua lembaga. Sikap kaku dan mempertahankan pendirian tanpa mau mencari solusi hanya akan merugikan kepentingan bersama. Kompromi, dialog yang produktif, dan prioritas pada kepentingan publik harus segera diutamakan. Masyarakat Dharmasraya menunggu kerja nyata dan anggaran yang tepat sasaran, bukan perdebatan yang berlarut-larut tentang lokasi rapat.




![_250626173906-850[1] Pemukim Israel Serbu](https://paymentsinhand.com/wp-content/uploads/2025/12/250626173906-8501-148x111.jpg)
![20251125_093727-893527581[1] Wacana Gaji Tunggal](https://paymentsinhand.com/wp-content/uploads/2025/12/20251125_093727-8935275811-148x111.webp)