Dari Lahan Warisan Kolonial Menuju Masa Depan: Padang Panjang Siapkan Lahan Strategis untuk Wujudkan Asta Cita
Laporan Padang Panjang- Pemerintah Kota (Pemkot) Padang Panjang, Sumatera Barat, mengambil langkah strategis dengan mengoptimalkan aset negara yang selama ini menganggur. Lahan bekas hak barat seluas lebih dari 40 hektare di kawasan Sungai Andok, Kecamatan Padang Panjang Barat, sedang dipersiapkan untuk didorong masuk dalam program reforma agraria guna mendukung sejumlah proyek strategis nasional dan daerah.

Baca Juga : Puluhan Pelajar SD Hingga SMA Di Padang Panjang Keracunan Diduga Usai Konsumsi MBG
Inisiatif ini mengemuka dalam rapat intensif Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang digelar di Balaikota, yang dihadiri oleh seluruh pimpinan daerah dan pakar hukum agraria.
Mengenal Lahan Warisan Kolonial dan Potensi Konfliknya
Lahan yang menjadi perbincangan ini bukanlah tanah biasa. Ia menyimpan jejak sejarah dengan status hukum warisan era kolonial Belanda. Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padang Panjang, Ririen Elisa, memaparkan data teknis dengan rinci.
“Total luas lahan bekas hak barat di Sungai Andok adalah 40,76 hektare,” jelas Ririen. Lahan ini terbagi menjadi dua jenis kepemilikan lama: bekas hak erfpacht di Kelurahan Tanah Hitam seluas 32,8 hektare dan bekas hak eigendom di Kelurahan Kampung Manggis seluas 7,96 hektare.”
Kedua jenis hak ini, meski sudah tidak berlaku, seringkali menyisakan “warisan” masalah berupa ketidakpastian hukum dan potensi sengketa klaim. Menyadari hal ini, Ririen menekankan pentingnya kehati-hatian. “Dalam pemahaman Pemko, tanah ini termasuk aset pemerintah. Namun, untuk memastikan kepastian hukum, perlu dilakukan kajian lebih mendalam, termasuk pencatatan dan penguasaan tanah secara utuh agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari,” sarannya.
Pernyataan ini diamini oleh Sekretaris Daerah Kota, Sonny Budaya Putra, yang mengungkapkan bahwa Pemkot telah melakukan dua kali sosialisasi dan pendataan awal. “Namun, kami akui masih terdapat beberapa status klaim dari masyarakat yang perlu kita tuntaskan dengan bijaksana dan sesuai hukum,” tambahnya.
Dari Lahan Tidur Menjadi Pusat Pembangunan
Lantas, untuk apa lahan seluas itu akan dimanfaatkan? Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, menegaskan bahwa lahan ini merupakan aset berharga untuk mempercepat pembangunan dan mensejahterakan masyarakat.
“Lahan ini sangat kita butuhkan untuk menyukseskan program strategis pemerintah, khususnya Asta Cita, yang merupakan program prioritas nasional,” ucap Wali Kota Hendri.
Ia kemudian membeberkan sejumlah wujud nyata yang akan dibangun di atas lahan tersebut. Program-program tersebut antara lain:
-
Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda: Untuk meningkatkan kualitas dan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat.
-
Lahan Ketahanan Pangan: Sebagai upaya mendorong kemandirian pangan lokal.
-
Pengelolaan Sampah Terpadu: Sebagai solusi untuk masalah persampahan dan menciptakan kota yang lebih bersih dan berkelanjutan.
“Intinya, kita ingin mengubah lahan yang sebelumnya ‘tidur’ ini menjadi pusat aktivitas yang produktif dan membawa manfaat langsung bagi rakyat,” tegas Hendri.
Komitmen Kuat untuk Hukum dan Keadilan
Di balik semangat untuk segera merealisasikan program-program tersebut, Pemerintah Kota Padang Panjang menempatkan kepatuhan hukum sebagai prinsip utama. Wali Kota Hendri Arnis dengan tegas menyampaikan komando ini.
“Kita harus hati-hati dalam setiap langkahnya. Seluruh proses, mulai dari kajian, pensertifikatan, hingga penataan penggunaannya, harus dijalankan sesuai aturan hukum yang berlaku. Ini mutlak untuk mencegah segala bentuk persoalan di masa depan,” tegasnya.
Untuk memastikan hal itu, rapat GTRA juga menghadirkan pakar hukum agraria ternama dari Universitas Andalas, Prof. Dr. Kurnia Warman. Kehadiran beliau memberikan analisis mendalam terkait status hukum lahan bekas hak barat dan langkah-langkah strategis yang harus diambil dalam proses pensertifikatan tanah negara. Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemkot untuk tidak gegabah dan mengedepankan pendekatan yang ilmiah dan konstitusional.
Dengan langkah ini, Padang Panjang tidak hanya bertujuan Mengoptimalkan membangun infrastruktur, tetapi juga membangun tata kelola pemerintahan yang baik, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh warganya. Lahan warisan kolonial pun siap ditransformasi menjadi warisan berharga untuk kemajuan generasi mendatang.

![_250626173906-850[1] Pemukim Israel Serbu](https://paymentsinhand.com/wp-content/uploads/2025/12/250626173906-8501-148x111.jpg)
![20251125_093727-893527581[1] Wacana Gaji Tunggal](https://paymentsinhand.com/wp-content/uploads/2025/12/20251125_093727-8935275811-148x111.webp)
![b305cc1c-894e-4366-8a6e-21fced981e20[1] Ketua MPR Bagikan](https://paymentsinhand.com/wp-content/uploads/2025/12/b305cc1c-894e-4366-8a6e-21fced981e201-148x111.jpg)
![joko-anwar-1765594706955_169[1]](https://paymentsinhand.com/wp-content/uploads/2025/12/joko-anwar-1765594706955_1691-148x111.jpeg)
