Pemerintah Kota Padang Panjang mengambil langkah kontroversial dengan menghapus honorarium bagi sekretaris dan bendahara Rukun Tetangga (RT). Kebijakan ini menimbulkan beragam reaksi di tengah masyarakat, terutama para pengurus RT yang selama ini mengandalkan honor tersebut sebagai bentuk apresiasi atas kerja mereka.
Wali Kota Padang Panjang menjelaskan, keputusan ini diambil sebagai bagian dari penyesuaian anggaran daerah dan efisiensi penggunaan dana. Meski demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat sementara.
Fokus pada Efisiensi dan Penataan Administrasi
Menurut Wali Kota, pemerintah ingin memastikan setiap anggaran digunakan secara tepat sasaran, termasuk untuk mendukung program-program prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Ini bukan berarti kita mengabaikan peran sekretaris dan bendahara RT. Justru kita ingin melihat sejauh mana efektivitas penggunaan anggaran selama setahun terakhir, sebelum memutuskan kebijakan permanen,” ujarnya.
Evaluasi Akhir Tahun Jadi Penentu
Kebijakan ini akan dievaluasi pada akhir tahun 2025. Pemerintah akan melihat dampak yang ditimbulkan, baik terhadap kinerja RT maupun kepuasan warga. Jika hasil evaluasi menunjukkan adanya penurunan pelayanan, tidak menutup kemungkinan honor akan kembali diberikan pada tahun berikutnya.

Baca juga: Tingkatkan Iman dan Taqwa, Personel Polres Laksanakan Binrohtal di Musholla Baitul Khair
“Kita ingin kebijakan ini berbasis data, bukan asumsi. Karena itu, evaluasi akan melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan RT dan warga,” tambah Wako.
Tanggapan dari Pengurus RT dan Warga
Sejumlah sekretaris dan bendahara RT mengaku terkejut dengan keputusan ini. Sebagian merasa kehilangan penghargaan atas waktu dan tenaga yang telah mereka curahkan, sementara yang lain memahami alasan efisiensi yang disampaikan pemerintah.
“Kalau alasannya untuk penghematan dan dananya dialihkan ke program yang bermanfaat langsung bagi warga, kami bisa mengerti. Tapi kami berharap ada kompensasi dalam bentuk lain,” kata salah satu bendahara RT di Kecamatan Padang Panjang Barat.
Pemkot Janjikan Dukungan Non-Honorarium
Sebagai bentuk apresiasi, Pemkot berencana memberikan dukungan non-tunai bagi pengurus RT, seperti pelatihan administrasi, penyediaan perlengkapan kerja, dan bantuan operasional kegiatan lingkungan. Langkah ini diharapkan dapat menjaga semangat para pengurus RT dalam melayani masyarakat, meski tanpa honor tetap.





