, ,

Ganti Rugi CPO Rp13,2 Triliun Kembali Ke Negara

by -222 Views

Kemenangan untuk Rakyat! Kejagung Sita Rp13,2 Triliun dari Kasus Korupsi CPO, Prabowo Saksikan Penyerahan ke Negara

Laporan Padang Panjang- Dalam sebuah langkah monumental memerangi korupsi dan menyelamatkan aset negara, Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menyerahkan uang Ganti kerugian negara yang disita dari kasus korupsi ekspor Minyak Sawit Mentah (CPO) sebesar Rp13,255 triliun. Momen bersejarah ini menandai kemenangan signifikan bagi penegakan hukum dan perekonomian Indonesia.

Ganti Rugi CPO Rp13,2 Triliun Kembali Ke Negara
Ganti Rugi CPO Rp13,2 Triliun Kembali Ke Negara

Baca Juga : Pertahankan Supremasi, Sumbar Puncak Klasemen Sumatera Incar Medali

Penyerahan Simbolis di Hadapan Presiden

Penyerahan dana fantastis ini dilaksanakan secara simbolis pada hari Senin, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Acara ini dihadiri langsung oleh pucuk pimpinan negara, dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan dana tersebut kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Yang membuat momen ini semakin istimewa, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, hadir untuk menyaksikan langsung penyerahan yang menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya menegaskan, “Barang rampasan negara berupa uang ini akan kami serahkan kepada Kemenkeu sebagai instansi yang berwenang mengelola keuangan negara.” Ia juga menjelaskan bahwa jumlah uang yang ditampilkan secara fisik dalam acara tersebut ‘hanya’ Rp2,4 triliun karena keterbatasan tempat, memberikan gambaran betapa besarnya nilai uang yang berhasil diselamatkan.

Dibongkar: Sumber Dana dan Besaran Kerugian Negara

Kasus korupsi yang mengguncang industri sawit ini telah mengungkap kerugian sesungguhnya bagi perekonomian negara mencapai Rp17 triliun. Upaya keras Kejagung berhasil mengembalikan sebagian besar kerugian tersebut dari tiga grup perusahaan raksasa kelapa sawit:

  1. Wilmar Group: Kontributor terbesar dengan penyerahan dana sebesar Rp11,88 triliun.

  2. Permata Hijau Group: Menyerahkan dana sebesar Rp1,86 miliar.

  3. Musim Mas Group: Menyerahkan dana sebesar Rp1,8 triliun.

Dari total ketiganya, uang yang telah berhasil dikembalikan ke kas negara adalah Rp13,255 triliun.

Sisa Tunggakan Rp4,4 Triliun Dijamin dengan Kebun Sawit

Meski telah mencatat keberhasilan besar, masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Kejagung. Terdapat sisa tunggakan sebesar Rp4,4 triliun yang belum dilunasi oleh Musim Mas Group dan Permata Hijau Group.

Jaksa Agung mengungkapkan bahwa kedua grup tersebut mengajukan permohonan penundaan pembayaran. Sebagai langkah antisipatif dan jaminan, Kejagung mengambil kebijakan tegas. “Kami bisa menunda, tetapi dengan satu kewajiban bahwa mereka harus menyerahkan kelapa sawit kepada kami. Jadi, kebun sawitnya, perusahaannya, adalah menjadi tanggungan kami untuk yang Rp4,4 triliun-nya,” tegas Burhanuddin.

Ditegaskan kembali bahwa kebijakan ini bukanlah bentuk kelonggaran. Kejagung akan terus mendesak kedua perusahaan tersebut untuk melunasi kewajibannya tepat waktu. “Kami tidak mau ini berkepanjangan sehingga kerugian-kerugian itu tidak kami segera kembalikan ke negara,” tambahnya, menegaskan komitmen untuk tidak bermain-main dalam proses recovery aset negara.

Misi Mulia: Untuk Keadilan dan Kemakmuran Rakyat

Di akhir pernyataannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan filosofi dibalik upaya keras ini. “Keberhasilan Kejaksaan dalam mengungkap pemulihan kerugian negara merupakan suatu wujud upaya kejaksaan dalam menegakkan keadilan ekonomi, yang semuanya ditujukan hanya untuk kemakmuran rakyat.”

Penyerahan Rp13,2 triliun ini bukan sekadar angka di atas kertas, Ganti tetapi sebuah suntikan dana segar bagi pembangunan Indonesia. Dana hasil pemberantasan korupsi ini diharapkan dapat dialirkan kembali untuk program-program yang langsung menyentuh hajat hidup orang banyak, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan jaring pengaman sosial, mewujudkan keadilan ekonomi yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Indosat

No More Posts Available.

No more pages to load.